Sekolahku

Sekolahku

Rabu, 04 Juli 2012

Reviisi Tata Cara Point 5 & 6

REVISI 
  1. Calon peserta didik anak guru dibuktikan Surat Keterangan Asli dari Kepala Sekolah dan   F.C. S.K. Terakhir yang  telah dilegalisir.
  2. Calon peserta didik anak Kepala Sekolah  dibuktikan Surat Keterangan Asli dari Kepala UPTD setempat dan F.C. S.K. Terakhir  yang  telah dilegalisir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar