- Calon peserta didik anak guru dibuktikan Surat Keterangan Asli dari Kepala Sekolah dan F.C. S.K. Terakhir yang telah dilegalisir.
- Calon peserta didik anak Kepala Sekolah dibuktikan Surat Keterangan Asli dari Kepala UPTD setempat dan F.C. S.K. Terakhir yang telah dilegalisir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar